Senin, 01 Maret 2010

Pansus Skandal Bank Century hanya dagelan politik! Bangun kekuatan politik oposisi alternatif!


PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor: 202 /PS/KP-PRP/e/II/10


Pansus Skandal Bank Century hanya dagelan politik!
Bangun kekuatan politik oposisi alternatif!



Salam rakyat pekerja,

Episode skandal Bank Century yang ditangani oleh DPR semakin menyita perhatian masyarakat. Hasil kesimpulan akhir Pansus Bank Century yang mengerucut pada dua nama pejabat Negara, Sri Mulyani Indrawati dan Boediono, dianggap sebagai sebuah keberpihakan DPR terhadap nasib rakyat. Namun yang harus diwaspadai adalah upaya partai-partai politik di parlemen yang hanya akan mengaitkan kedua nama pejabat Negara itu saja yang paling bertanggungjawab dalam skandal Bank Century. Memang benar, bahwa Boediono dan Sri Mulyani merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam skandal Bank Century, namun SBY sebagai presiden RI ketika itu, tentunya patut dimintai pertanggungjawaban atas skandal tersebut. Karena jelas SBY sebagai presiden RI bertanggungjawab akan berjalannya penyelenggaraan pemerintah ini dan yang dilakukan oleh bawahan-bawahannya, apalagi ketika terkait dengan upaya penyelesaian krisis ekonomi.

Aliran dana Bank Century yang misterius itu pun diindikasikan menyebar ke berbagai partai politik untuk mendanai kampanye-kampanye partai politik pada Pemilu 2009. Hal ini mengakibatkan tawar menawar politik dalam hal siapa yang akan dikorbankan dalam skandal Bank Century semakin santer terdengar. Boediono dan Sri Mulyani Indrawati, yang bukan merupakan anggota partai politik apapun di parlemen, tentunya menjadi sasaran yang empuk untuk menimpakan seluruh kesalahan dari operasi politik borjuasi yang berjalan di Indonesia. Sementara anggota-anggota partai politik yang terlibat, termasuk SBY, sudah dipersiapkan jalur penyelamatan agar tidak terseret dalam skandal Bank Century tersebut.

Sudah sejak awal, Pansus Skandal Bank Century dicurigai hanya akan menjadi renegosiasi politik atau kocok ulang posisi kursi kabinet dari partai-partai politik di parlemen. Perubahan komposisi suara di pansus dan rapuhnya koalisi partai pendukung rejim Neoliberal menunjukan bahwa seluruh partai politik di parlemen serta elit-elitnya berupaya unutk merebut kue kekuasaan. Di benak mereka, tidak pernah terpikir bahwa apa yang mereka lakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Akibat dari munculnya skandal Bank Century, beberapa persoalan yang lain kemudian muncul ke permukaan dan akhirnya diketahui oleh rakyat. Sebut saja misalnya beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota-anggota partai politik dan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie. Namun munculnya beberapa kasus tersebut sebenarnya dilatarbelakangi oleh upaya pembungkaman atau tawar menawar agar skandal Bank Century ini tidak merembet kemana-mana. Munculnya beberapa kasus tersebut, sebenarnya menunjukkan kebobrokan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh rejim Neoliberal. Kebobrokan tersebut tentunya juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan ini tidak diperuntukan bagi kepentingan rakyat, namun hanya untuk memenuhi kepentingan para pemilik modal dan elit-elit politik.

Hal ini bisa terjadi dikarenakan seluruh kebijakan ekonomi politik di Indonesia ditentukan oleh elit-elit politik yang tunduk kepada rejim Neoliberalisme. Kepentingan rakyat hanya dijadikan jargon tidak berguna, dan tentunya lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal dan elit politik borjuasi. Tidak adanya kekuatan politik alternatif atau oposisi di parlemen tentunya akan melanggengkan cengkeraman Neoliberalisme di Indonesia.

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

1. Keputusan yang akan dihasilkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 2 Maret hanyalah dagelan politik baru dari politik borjuasi.

2. Bangun kekuatan oposisi rakyat untuk melawan rejim Neoliberal

3. Kapitalisme-Neoliberalisme terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat Indonesia akan sejahtera.




Jakarta, 27 Pebruari 2010


Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)


Ketua Nasional

(Anwar Ma'ruf)


Sekretaris Jenderal

(Rendro Prayogo)



*****
Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
Jl. Cikoko Barat IV No. 10 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@gmail.com / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org
*****

Minggu, 28 Februari 2010

SIARAN PERS Walhi Sumsel : Tentang Kasus Perusahaan Pertambang


Tidak hanya Tambang PT. BBK tapi juga semua usaha pertambangan Lain nya.

SIARAN PERS Walhi Sumsel

Nomor : 001/ EDWSS/ S.Pers/II/2010


“ BPK,KPK dan Kepolisian harus melakukan tindakan yang sama, terhadap Perusahaan Tambang Batubara lain nya yang disinyalir juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh PT. BBK “


Berdasarkan Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2008, terhadap pengelolaan pertambangan batubara PT Batubara Bukit Kendi (BBK) anak usaha Tambang Batubara PT. Bukit Asam (PTBA). Ditemukan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar akibat kegiatan penambangan batubara di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Muara Enim tanpa izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. Dan hal ini berdasarkan keterangan dari Pihak BPK mengandung Unsur pidana Korupsi sehingga pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun saat ini terlibat aktif untuk melakukan pengusutan oknum-oknum yang terlibat atas tindak Pidana ini.

Tepat pada tanggal 18 Februari 2010 yang lalu, Pihak Mabes Polri melalui Direskrim Tipiter V melakukan penutupan terhadap seluruh kegiatan penambangan PT.BBK dengan luas sekitar 882 Ha di wilayah Muara Enim dan Lahat, yang telah melakukan usahanya sejak tahun 1996. Atas langkah yang dilakukan oleh BPK, KPK dan Pihak Kepolisian yang melakukan penutupan terhadap kegiatan pertambangan, dan diikuti dengan penyitaan terhadap seluruh peralatan milik PT. BBK dan Kontraktornya tersebut, Patutlah kami berikan apresiasi yang sebesar besarnya.


Akan tetapi tindakan yang telah dilakukan tersebut, menurut kami tidaklah Berhenti hanya sebatas pada penutupan Perusahaan pertambangan PT.BBK ini saja, tetapi tindakan yang sama harus juga dilakukan pada Perusahaan lain nya yang memiliki Kuasa Pertambangan di Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang kami miliki dari 229 Kuasa Pertambangan dengan luasan lahan 2.387.441,83 Ha, disinyalir terdapat sedikitnya 20.000 Hektar kawasan hutan yang ada di Kabupaten Lahat dan Muara Enim dijadikan sebagai kawasan penambangan terbuka oleh beberapa perusahaan, Seperti : PT. Bukit Asam, PT Batubara Lahat, PT Bumi Merapi Energi, PT. Bara Alam Utama, PT. Muara Alam Sejahtera dan PT. DAU. Kuasa Penambangan (KP) tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan, diantaranya; Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur,Merapi Selatan, Gumay Talang, Kikim Barat, Kikim Timur dan Pulau Pinang. Yang juga belum mendapatkan IZIN PINJAM kawasan dari Menteri Kehutanan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999.

Berdasarkan beberapa hal yang telah diuraikan diatas. Maka, kami menyatakan :

1. Mendesak BPK, KPK, Pihak Kepolisian dan Instansi terkait lain nya, untuk segera melakukan penyidikan terhadap Perusahaan Tambang lain seperti PT. Bukit Asam, PT Batubara Lahat, PT Bumi Merapi Energi, PT. Bara Alam Utama, PT. Muara Alam Sejahtera dan PT. DAU yang kami Sinyalir telah menggunakan kawasan Hutan sebagai Lokasi penambangan Batu bara yang juga belum mendapatkan Izin Pinjam dari Menteri Kehutanan.
2. Mendesak BPK, KPK dan Pihak Kepolisian untuk mengusut secara Tuntas atas keterlibatan Semua Pihak, baik itu Pihak Perusahaan maupun pihak pemerintah yang telah membiarkan pelanggaran ini terjadi, sehingga menyebabkan kerugian Negara mencapai 1,6 Milyar.
3. Mendesak Pihak Perusahaan untuk segera melakukan Pemulihan terhadap kawasan Hutan, dan atau Kawasan Kuasa Pertambangan Perusahaan PT.BBK, yang telah mengalami kerusakan atas dampak dari aktifitas pertambangan yang telah dilakukan oleh Perusahaan selama ini.


Palembang, 25 Februari 2010

Eksekutif Daerah

Walhi Sumatera Selatan

Hadi Jatmiko

Kadiv Pendidikan dan Pengorganisasian Rakyat (PPR)

KONSENSUS

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 tahun yang lalu

BERANDA

PUISI & SASTRA